Logo

Desa Ranggung

Kabupaten Bangka Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Desa Ranggung

Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Desa Ranggung

Invalid Date

Ditulis oleh DEDE GUNAWAN

Dilihat 160 kali

Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Desa Ranggung

Pemerintah Desa Ranggung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 November 2024 bertempat di Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Penetapan APBDes Perubahan merupakan agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Ranggung di sisa Tahun Anggaran 2024. Perubahan anggaran tersebut dapat mencakup penambahan, pengurangan, atau pengalihan anggaran pada pos-pos tertentu. Proses penetapan APBDes Perubahan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan perwakilan masyarakat. Mekanisme yang dilakukan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan ditetapkannya APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Desa Ranggung dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Hal ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Ranggung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Ranggung

Kecamatan Payung

Kabupaten Bangka Selatan

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia