Invalid Date
Dilihat 143 kali
Musyawarah Desa Ranggung Tetapkan Perubahan APBDes 2025 Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 3 Juni 2025. Musyawarah ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk membahas dan menyepakati perubahan alokasi anggaran desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan APBDes merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi di desa, baik berupa perubahan program, kegiatan, maupun pagu anggaran. Beberapa faktor yang dapat mendorong perubahan APBDes antara lain adanya program atau kegiatan baru yang mendesak, perubahan pagu anggaran dari sumber pendapatan desa, serta adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari tahun anggaran sebelumnya. Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Ranggung ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan representatif, mengakomodasi kepentingan seluruh warga desa. Melalui musyawarah yang demokratis dan transparan, diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Ranggung dapat berjalan efektif dan efisien. Alokasi anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel akan mendukung tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penulis: Admin.
Bagikan:
Desa Ranggung
Kecamatan Payung
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini